Bupati Rudy Susmanto menjelaskan dasar dan alasan pencabutan penerbitan izin dari OPD karena tidak sedikit izin pembangunan yang dikeluarkan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Dinas PUPR Bogor Perbaiki Jalan di Sejumlah Ruas, Ini Titiknya!
"Pemkab Bogor akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin. Namun, selama kepentingannya jelas dan keduanya tidak mengganggu, merusak lingkungan kita pasti support kita pasti dukung,” tegasnya.
Bupati Bogor juga menegaskan akan mengevaluasi perizinan yang sudah diterbitkan OPD di masa pemerintahan sebelum dirinya yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN