RADARDEPOK.COM-Kurang lebih 2.000 warga tanpa kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bogor menetap di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri. Mereka merupakan pendatang.dari berbagai daerah.
Kepala Desa Cikeas Udik, Miptahul Palah mengatakan, mereka sudah menetap lama di wilayahnya. "Kalau dilihat KTP nya mereka berasal dari Jakarta, Bekasi dan Jawa Timur," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Karya Hebat yang Tidak Diakui, Dedi Mulyadi: Bergelut dengan Sertifikasi dan Urusan Dagang
Miptahul Palah mengaku sudah sering mengingatkan kepada meraka untuk berpindah kependudukan, namun tidak mau melakukannya. "Tidak mau berpindah ke sini karena banyak pertimbangan katanya," ucap Kades Cikeas Udik.
Alasan yang dikemukakan, lanjut Kades Cikeas Udik, tidak bersedia berpindah administrasi kependudukan karenai khawatir urusan perbankan, pembayaran pajak kendaraan dan lainnya.
Baca Juga: Sudah Siap Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal Pelantikannya!
Dikatakan dia, kondisi ini sangat merugikan Pemerintah Desa Cikeas Udik. Sebab mereka tidak membayar PBB dan lainnya, kemudian jumlah dana desa yang didapat tidak sesuai dengan jumlah penduduk.
“Kalau pajak PBB masuk ke sini, dan pengaruh juga ke dana desa karena didata melalui jumlah penduduk. Nah kita sudah ada upaya melakukan jemput bola, tetapi mereka juga ada banyak pertimbangan, kecuali anaknya mau sekolah disini, dan sudah lama menetap (tinggal) disini,” ungkapnya.
Baca Juga: Lurah Perempuan Wujudkan Kelurahan Baktijaya Depok Bersinar, Ini yang Bakal dan Sudah Dilakukan
Kades mengaku akan menggandeng Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membantu mengajak penduduk luar tersebut untuk pindah kependudukan.
“Nanti kita berkoordinasi dengan dinas tekait, dan mereka itu kalau diajak pastinya mau, asalkan dimudahkan dalam administrasinya,” ucapnya.***