RADARDEPOK.COM-Akhirnya waktu yang dinanti datang juga, setelah sebelumnya mengalami penundaan. Hari ini (Kamis, 2/10/2025) Pemerintah Kabupaten Bogor menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan, sekaligus melantik sebanyak 247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu Tahap II Formasi Tahun 2024.
Selain itu juga dilantik 4 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta penyerahan Surat Keputusan (SK) 4 orang CPNS.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Bupati Rudy Susmanto di Gedung Tegar Beriman, Komplek Pemkab Bogor, Kecamatan Cibinong, Kamis (2/10/2025).
Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, para tokoh agama, para kepala perangkat daerah, camat, dan jajaran Pemkab Bogor.
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan! Pameran Seni Gratis Dekat MRT Blok M
Bupati Rudy Susmanto mengatakan, melalui pelantikan tahap II ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat birokrasi yang profesional, memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengungkap, dengan dilantiknya PPPK Penuh Waktu Tahap II, menambah daftar tenaga PPPK yang telah bergabung untuk memperkuat pelayanan publik di Bumi Tegar Berman.
“Untuk perkembangan terkait ribuan PPPK lainnya yang masih menunggu proses pelantikan. Hingga saat ini, tercatat 9.756 PPPK masih dalam tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Yunita Mustika Putri menyebut, saat ini masih dalam proses updating data di BKN, mulai dari perbaikan pendidikan, tanggal lahir, hingga administrasi lainnya. Jadi kami belum bisa memastikan kapan dilantik, karena keputusan final ada di BKN Pusat.
Baca Juga: Camilan yang Terbuat dari Telur Ini, Enak, Gurih dan Garing, Intip Cara Buatnya!
“Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi kunci utama tahapan pelantikan. Kita menargetkan setengahnya sudah bisa selesai, tapi tetap menunggu keluarnya NIP dari BKN. Jadi, berapa jumlah NIP yang diterbitkan, itu yang akan langsung dilantik,” jelasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor juga menjelaskan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu akan segera menyusul menunggu tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).