bogor-raya

Tiga Bulan Polres Bogor Ungkap 114 Kasus, 11 Ribu Warga Selamat dari Bahaya Narkoba

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:10 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wabup Jaro Ade serta Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto bersama Forkopimda saat mengekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor. (DOKUMEN DISKOMINFO)

Baca Juga: Bangga! Fajar/Fikri Sumbang Prestasi di French Open 2025, BNI Nyatakan Dukungan Penuh

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (Agustus–Oktober 2025), jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 114 perkara terkait peredaran gelap narkoba, miras oplosan, dan obat keras. Dari hasil operasi tersebut, diamankan 155 tersangka yang terdiri atas 153 laki-laki dan 2 perempuan.

"Seluruh tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 bagi yang memiliki senjata api ilegal, dengan ancaman pidana berat hingga hukuman mati, " tegas AKBP Wikha.

Baca Juga: Termasuk Santri, Kementerian PU Targetkan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Capai 2.500 peserta di 10 provinsi

Kapolres Bogor mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami pastikan akan memproses setiap laporan dan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” tandas Kapolres Bogor.

Ia menambahkan, Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dan elemen kepemudaan berkomitmen memberantas narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat, unggul, dan siap menyongsong Visi Indonesia Emas 2045.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Halaman:

Tags

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB