RADARDEPOK.COM - Sebagian masyarakat Kota Depok sudah tahu bahwa Stasiun Citayam yang terletak di perbatasan Kota Depok dan Kabupaten Bogor merupakan peninggalan Pemerintahan Belanda dan telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya di Kota Depok. Namun, belum banyak yang tahu stasiun itu sudah beroperasi sejak Tahun 1873 sekaligus menjadi saksi bisu berbagai insiden di masa lalu.
Lalu lalang kereta commuter line silih berganti mengangkut sekaligus menurunkan penumpang di Stasiun Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Aset PWI di Daerah
Stasiun dengan gaya bangunan kolonial Hindia-Belanda itu sesekali akan membawa setiap pengunjung merasakan suasana saat Belanda masih menjajah bangsa Indonesia.
Sebagai cagar budaya, bangunannya sudah mengalami berbagai perubahan dari bangunan aslinya. Hanya saja, Stasiun Citayam masih mempertahankan elemen atap dan dinding yang berbentuk lengkungan atau arch dan setengah lingkaran atau semi circular yang dapat ditemui mulai dari pintu, jendela hingga atapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, Santri Adalah Pondasi Bangsa dan Negara
Sejarah mencatat, Stasiun Citayam mulai beroperasi sejak Tahun 1873. Awalnya, stasiun tertua di Kota Depok itu diberi nama Halte Citayam yang berfungsi sebagai stasiun kecil.
Pada masa itu, Stasiun Citayam dilewati jalur kereta api via Batavia (Jakarta) - Buitenzorg (Bogor) dan Meester Cornelis (Jatinegara) - Buitenzorg (Bogor). Dalam sehari, hanya empat kali kereta api berhenti pada stasiun tersebut.
Baca Juga: KPU dan Warung Kerukunan Lintas Agama MoU Pemilu Damai, Simak Selengkapnya
Jadwalnya, kereta jurusan Jakarta-Bogor berangkat pada Pukul 09.13 WIB dengan Kereta Nomor II dan pulang pada Pukul 04.53 dengan Kereta Nomor XIV. Sementara, jurusan Jatinegara-Bogor berangkat Pukul 07.40 WIB dengan Kereta Nomor VII dan pulang pada Pukul 03.19 WIB dengan Kereta Nomor XVII.
Ketua Depok Heritage Community (DHC), Ratu Farah Diba mengungkapkan, Pemerintah Belanda saat itu telah menetapkan tarif kereta yang melintasi Stasiun Citayam. Setiap pengangkutan dihitung dalam sen untuk jumlah 100 Pound Belanda, minimal 50 sen untuk setiap pengiriman.
Baca Juga: Sebatmen Fest Hidupkan Skena Musik, Kolaborasi dengan Berbagai Aliran Musik
"Pada Ttahun 1874 telah diumumkan aturan tarif transportasi jalur Batavia-Buitenzorg yang diperuntukkan bagi biaya pengangkutan barang pedagang dari kelas 1 dan 2 dan van Rijst atau beras yang berlaku pada tanggal 15 Agustus 1874," beber Ratu Farah Diba kepada Radar Depok, Senin (23/10).
Di balik itu semua, terdapat berbagai insiden yang terjadi di Stasiun Citayam pada masa lampau. Bahkan, kejadian itu dipublikasikan berbagai Surat Kabar Belanda yang beredar sepanjang abad 19 dan awal abad ke 20.
Artikel Terkait
Imam Budi Hartono : Santri Berperan dalam Kemerdekaan Indonesia
Penumpang Commuterline Turun 22 Persen saat Akhir Pekan, Hari Kerja Capai 897.550 Orang
Patut Dicontoh! Warga Mekarjaya Depok Ubah Musala jadi Masjid
Kuota Haji Tambah 20.000, Lansia jadi Prioritas
Gibran Resmi Dampingi Prabowo, Hasil Survei Pasangan Ganjar-Mahfud Tempel Prabowo
Lagi dan Lagi, TPS Liar Limo di Depok Terbakar Semalam