Surat keputusan tersebut, dikeluarkan dari Menteri Pertahanan Keamanan pada 27 desember 1993. Yang kemudian ditandatangani Jendral TNI, Edi Sudrajat pada 5 mei 1994 di Bandung. Namun sangat disayangkan, Nipan Syahrul lebih dulu meninggal dunia sebelum penghargaan itu ia terima secara langsung.
“Baba meninggal dunia pada tahun 1995, sebelum menerima penghargaan tersebut. Dia meninggal dunia pada usia 74 tahun, dengan penyakit gula yang dideritanya kala itu, dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok,” demikian Siti Fatimah menandaskan. ***
Artikel Terkait
Semarak HUT RI ke-78 di RT8/6 Ratujaya, Jadi Wadah Silaturahmi Antar Warga
Dampak El Nino di Kota Depok, Warga Pancoranmas Mulai Kekeringan Air Bersih
Mohammad Idris Unjuk Prestasi Depok Pada Momen Kemerdekaan, Ini Kata Dia
Liburan Asyik di Depok 2023: 6 Destinasi Wisata Imperatif yang Harus Dikunjungi!
Ramalan Zodiak Virgo Besok Sabtu, 19 Agustus 2023, Kamu akan Kembali Bahagia
Ramalan Zodiak Libra Sabtu 19 Agustus 2023, Kamu akan Bertengkar Hebat dengan Ayah Kamu
Ramalan Zodiak Scorpio Besok Sabtu 19 Agustus 2023, Keberuntungan Menanti Kamu
Erick Thohir Optimistis Integritas Komite Etik dan Komite Banding PSSI: Bisa Selesaikan Masalah