Baca Juga: 800 Bendera Siap Merah Putihkan Bojongsari Depok
“Hanya tinggal itu saja si sebetulnya, mudah mudahan pemkot bisa secepatnya melakukan ini,” kata dia.
Hal ini dilakukan, agar Kramat sumur Gondang memiliki payung hukum yang jelas, untuk melindungi berbagai peralatan yang berada di tempat tersebut.
Baca Juga: Ide Cerdas Pemanfaatan Lahan Pelataran di Pondok Petir Depok
“Kalau sudah legalkan, kami sebagai pengurus juga merasa terlindungi, karena sudah legas,” ungkap dia.
Sementara itu, Pemkot Depok telah memberikan beberapa bantuan untuk Kramat Sumur Gondang, Salah satunya plafon musala, plafon pendopo, dapur.
Baca Juga: 259 Pelajar Depok Berprestasi Terima Penghargaan, Berikut Tanggapan Imam Budi Hartono
“Hingga saat ini ada beberapa bantuan fisik yang diberikan oleh Pemkot Depok, untuk memperindah area Kramat Sumur Gondang,” tutur dia. ***