Minggu, 21 Desember 2025

Mengenal Fauziah Hallimatuss'aidah Guru MTs Al Husna Depok, Raih Penghargaan Peserta Terbaik MGMP

- Kamis, 9 Februari 2023 | 20:59 WIB

RADARDEPOK.COM - Perjuangan yang sungguh-sungguh, tentu akan berbuah manis. Dengan mempunyai konsep pembelajaran yag lebih unggul serta doa yang terus mengalir, Fauziah Hallimatuss'aidah berhasil menjadi peserta terbaik pada PPB dan MGMP Wilayah 1 Cimanggis-Tapos.

 

Laporan : Herdyan Anugrah

 

Semilir angin masuk melalui celah jendela yang berada di sudut suatu ruangan, gelapnya awan pagi hari itu membuat suasana di sekolah tersebut menjadi teduh. Beberapa siswa bergegas untuk memasuki ruangan belajarnya, serta guru-guru yang sudah siap untuk membimbing ana didiknya.

 

Guru-guru itu bergegas memasuki ruang belajar, dan memulai pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang mereka tempuh. Namun di suatu ruangan terdapat guru berhijab yang sedang mempersiapkan materi untuk diajarkan kepada siswa, guru tersebut mengajar Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Inggris di MTS Al Husna Depok.

 

Fauziah Hallimatuss'aidah guru yang berhasil meraih penghargaan peserta terbaik pada Program Pengembangan Berkelanjutan (PPB) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bidang studi Bahasa Inggris Wilayah 1 Cimanggis-Tapos.

 

Kegiatan ini diselenggarakan di MTS  Al Hidayah, Sukatani, Fauziah berhasil menyingkirkan 16 peserta lainnya dari beberapa Madrasah Tsanawiyah di Wilayah Cimanggis dan Tapos.

 

Fauziah menceritakan sedikit pengalamannya mengikuti program PPB dan MGMP, dia bercerita bahwa pada kegiatan tersebut, dia denga peserta lainnya diberikan materi oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Depok. Materi yang diberikan mengenai persiapan perangkat pembelajaran yang dapat menuntun guru memberikan pembelajaran di kelas dengan lebih profesional dan terarah.

 

"Saat pelaksanaan program ini saya diberikan pendidikan tentang persiapan masing-masing guru untuk menggunakan metode pembelajaran secara masing-masing, supaya pembelajaran lebih baik lagi kedepannya," ungkap dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X