- Selanjutnya akan masuk ke bagian Cek Penerima Bantuan, klik jenis Bantuan, silakan pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/ Upah 2025.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.
- Jika, kamu penerima bantuan BSU maka akan tampil QR Code, jika tidak maka akan tampil tulisan "NIK Tidak Terdaftar Pada Penerima Bantuan".
Baca Juga: Santunan Bojongsari Baru Berlangsung Akhir Pekan, Sasarannya 177 Yatim dan 545 Dhuafa
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, selanjutnya Foto KTP anda untuk pengecekan lebih lanjut.
- Setelah itu, isi formulir berupa data pribadi, kemudian Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan". Selanjutkan akan di arahkan pada halaman Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi, Pilih Terima, kemudian klik Lanjutkan.
- Setelah berhasil akan mendapatkan QR Code untuk ditujukan ke petugas kantor pos untuk verifikasi dan pengambilan dana BSU.
Penggunaan aplikasi Pospay atau pengambilan BSU di kantor pos memudahkan peserta bagi yang tidak mempunya rekening Bank Himbara, diantaranya BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.***
Artikel Terkait
Bansos Kemensos Jangkau 108 Warga Bojongsari, Penerima Ungkap Bakal Modal Usaha
Kota Bogor Kucurkan Anggaran Rp3,1 Miliar untuk Siswa Tak Mampu, Ada 97 Sekolah yang Ajukan Permohonan Bansos
BRI Salurkan BSU untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah
Dua Bansos Cair Bulan ini, Besarannya Rp600 Ribu sampai Rp3 Juta, Warga Depok Buruan Cek Rekening!
Buruan Warga Depok Cek Rekeningmu Sekarang! BSU Tahap 2 Cair di Bulan Juli
Apakah Sobat Depok Memenuhi Syarat sebagai Penerima BSU 2025? Ini Syaratnya!
Berapa Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Bagi Peserta yang Memenuhi Syarat?