Senin, 22 Desember 2025

Catat! Samsat Depok Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan yang Nunggak Hingga 5 Tahun

- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 12:51 WIB
Samsat Depok kembali menggulirkan program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan yang menunggak hingga 5 tahun. (Bapenda Jabar)
Samsat Depok kembali menggulirkan program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan yang menunggak hingga 5 tahun. (Bapenda Jabar)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X