Senin, 22 Desember 2025

Apartemen Metro Stater Batal Dibangun, Dewan Minta Pemkot Depok Evaluasi Kerjasama dengan Pengembang lantaran Pembangunan Sudah Lewat Tempo

- Kamis, 16 November 2023 | 05:30 WIB
Penampakan pembangunan Metro Stater pada lahan eks terminal terpadu di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas yang masih belum ada kejelasannya, beberapa waktu lalu.  (Gerard)
Penampakan pembangunan Metro Stater pada lahan eks terminal terpadu di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas yang masih belum ada kejelasannya, beberapa waktu lalu. (Gerard)

Baca Juga: Akhiri Balapan OnePrix 2023, Tim Balap Honda Daya Jayadi Racing Team Raih Hasil Positif

Muttaqin menargetkan, PT Andyka Investa dapat memulai pembangunan Metro Stater pada akhir tahun ini. Namun, semua itu perlu pemaparan desain dan persetujuan dari berbagai pihak seperti Pemkot Depok dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Setelah pemaparan desain yang baru disetujui semua pihak, kalau bulan ini selesai, kami akan segera mulai. Target akhir tahun 2023 sudah bisa mulai," tegas Muttaqin.

Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Qurtifa Wijaya menuturkan, rencana pembangunan Metro Stater itu telah tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Pemkot Depok dengan PT Andyka Investa.

Baca Juga: Merasakan Menginap di Coconut Island Carita, Tempat Wisata Murah yang tidak Jauh dari Jakarta

"Ini kerjasama pemerintah dengan PT Andyka Investa yang menggunakan lahan milik pemerintah dalam perjanjiannya, PT Andyka wajib membangun terminal dalam Metro Stater," beber Qurtifa Wijaya.

Qurtifa Wijaya menerangkan, pihaknya menekankan agar PT Andyka Investa tidak abai terhadap poin yang telah tertuang dalam perjanjian dengan Pemkot Depok.

Soal penghapusan apartemen, kata Qurtifa Wijaya, hal itu tidak terlalu berdampak pada perekonomian. Mengingat, terdapat banyak apartemen yang tersebar di wilayah Kota Depok.

Baca Juga: Pengaspalan dan Drainase di Baktijaya Depok Rampung

"Menurut saya, justru apartemen sudah terlalu banyak, artinya tidak berpengaruh terhadap ekonomi, tapi kita konsen kepada penataan terminal yang sangat dibutuhkan sekali," jelas Qurtifa Wijaya.

Selanjutnya, Qurtifa Wijaya menyarankan, Pemkot Depok dapat mengambil sikap tegas atas perjanjian kerjasama dengan PT Andyka tersebut. Apalagi, pembangunan itu belum terwujud hingga saat ini.

"Saya mendorong agar apa yang sudah tertuang dalam perjanjian dapat direalisasikan, sesuai kesepaktan yang sudah disepakati salah satunya terminal," terang Qurtifa Wijaya.

Selain itu, kata Qurtifa Wijaya, Pemkot Depok perlu melakukan evaluasi terhadap pembangunan Metro Stater yang sampai saat ini belum juga terwujud. Mengingat, perjanjian itu terikat dengan waktu kontrak.

"Sampai saat ini, saya lihat belum ada progresnya, apakah sesuai perjanjian atau tidak. Pemkot Depok harus melakukan evaluasi, sehingga tidak berlarut, karena terikat dengan waktu, kapan mulai dan kapan selesainya," tandas Qurtifa Wijaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X