Baca Juga: 102 RTLH Tapos Segera Direnovasi, Tinggal Tunggu Arahan Disrumkim Kota Depok
“Kalau perempuan yang tertangkap itu diperkirakan usia 15 hingga 16 tahun. Sedangkan pelaku laki-laki yang tertangkap itu diperkirakan berusia sekitar 16 hingga 18 tahun. Mereka yang terlibat masih berstatus pelajar,” tutur Abu Rizal.
Berdasarkan informasi dari para saksi di lokasi, sambungdia, tawuran yang dilakukan dua kubu remaja ini menggunakan sarung. Pasalnya, ketika aksi tersebut dibubarkan warga, tidak ada temuan senjata tajam ketika disisir di sekitar lokasi kejadian.
“Tak hanya menggunakan sarung saja, diantara mereka ada juga yang tawuran menggunakan tangan kosong, saling pukul satu sama lain,” jelas Abu Rizal.
Baca Juga: Polsek Bojongsari Depok Kumpulkan Kepala Sekolah, Ada Apa?
Usai pelaku tawuran tersebut dibubarkan dan beberapa diantaranya berhasil ditangkap, kemudian Abu Rizal melaporkan kejadian itu ke Babinsa Bojongsari Baru. Setelah itu, para remaja yang tertangkap itu kemudian dibawa ke Polsek Bojongsari.
“Akhirnya keenam remaja yang tertangkap itu dibawa ke Polsek Bojongsari untuk penanganan lebih lanjut,” tutur Abu Rizal.***
Artikel Terkait
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Paparkan Tiga Program Unggulan Pemkot di Tarling Perdana, Ini Isinya
Jangan Bersedih, Honorer dan Perangkat Desa Tak Dapat THR
Siap-siap Dapat Durian Runtuh! THR Cair Paling Cepat H-10 Lebaran, Ini Daftar Penerimanya
Baznas : Potensi Zakat Fitrah di Depok Rp80,5 Miliar, Ini Rincian Lengkap di Jawa Barat
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, 4.992 Personel Gabungan Disiagakan
Pilpres Satu Putaran, Investasi Diyakini Bahlil Bisa Tembus Rp1.650 Triliun
Kota Depok Masuk Kawasan Aglomerasi : Ternyata Banyak Keuntungannya, Ini Dia