Senin, 22 Desember 2025

Janji Kampanye Idris Imam Rampung 2025, Begini Penjelasan Lengkap Walikota

- Senin, 22 April 2024 | 12:15 WIB
Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Imam Budi Hartono di Balaikota Depok.  (DOKUMEN RADAR DEPOK)
Walikota Depok Mohammad Idris dan Wakil Walikota Imam Budi Hartono di Balaikota Depok. (DOKUMEN RADAR DEPOK)

Baca Juga: BPPKB Banten Depok Dukung Imam Budi Hartono dan Supian Suri Bersatu di Pilkada

Lanjut dia, Pemkot juga akan terus akan terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, seperti pembangunan Madrasah tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MIN).

“Dan beberapa SMP negeri di Cilodong, Harjamukti itu tahun depan, kalau Jatijajar tahun ini,” tutur dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri juga mengatakan, janji kampanye walikota dan wakilnya ditargetkan selesaikan pada tahun 2025.

 "Janji kampanye ini kan memang ini baru di triwulan pertama, relatif persentasenya masih belum sesuai harapan kita," ujar dia.

Baca Juga: Tempat Wisata Baru dengan View Hutan Pinus, Punya Beragam Wahana, Spot Foto Hingga Cafe di Kulon Progo

Tapi paling tidak, kata Supian Suri, ada percepatan karena memang Pemkot Depok punya hajat di akhir tahun.

"Dengan harapan termasuk proses perubahan anggaran. Kita sudah berdiskusi dengan teman-teman dewan, (anggaran) kita tarik lebih awal sehingga harapannya nanti perubahan anggaran itu akan disahkan oleh anggota DPRD dengan masa bakti yang sekarang," jelas dia.

Itu lantaran menurut Sekda Supian tidak akan terkejar pelantikan dewan yang baru dengan masa perubahan anggaran saat ini.

Baca Juga: Gerak Cepat! Laporan Wakil Walikota Depok Sampah Menyumbat di Sungai Jalan Raya Tanah Baru Langsung Ditangani

"Makanya akan kita tarik juga perencanaan sehingga apa yang menjadi harapan rencana 2024 ini bisa kita kejar penyelesaian program-program yang diharapkan harusnya di 2026, tapi kita coba tarik ke 2024 dan 2025." kata dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X