Rahman Pujiarto mengatakan, besaran gaji tersebut belum ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Pastinya, tidak akan sebesar gaji ASN yang bekerja penuh waktu.
“Pastinya ini akan di atur pada regulasinya jika sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” ungkap dia.
Baca Juga: Warga Depok Tagih Utang, Dikeroyok, Lapor Polisi, Ditutup Maaf-maafan
Dengan adanya upaya ini, Rahman Pujiarto, memastikan para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Depok bakal habis di 2025 mendatang.
“Fokus kami saat ini memang untuk menjadikan 7.000 tenaga honorer ini untuk menjadi PPPK,” tutur dia.***
Artikel Terkait
Komite Independen Sadar Pemilu Soroti Minimnya Sosialisasi Pilkada Depok 2024 : KPU Jangan Hanya Kerja Jelang Pemilu
Kerja KPU Depok Dipertanyakan, KISP : Apa Mereka Peduli dengan Pilkada?
PWI Kota Depok Tegaskan Jangan Ada Monopoli Sosialisasi Pilkada Depok Lewat Satu Media Massa
Tingkatkan Fasilitas Kesehatan di Kota Depok, Supian Suri Ingin Sediakan Rumah Sakit Khusus Ginjal
DKPP Tunggu Laporan Sengkarut KPU Depok, Army KNPI : Berpotensi Terjadi Pelanggaran Tindak Pidana Korupsi
Sengkarut Penyelenggaraan, Begini Respon KPU Depok Saat Dikonfirmasi
Yang Nyinyir Baca Nih! Sudah Pecahkan Kemacetan di Dewi Sartika Depok, Imam-Ririn Bangun Flyover Sawangan dengan Mudah