Senin, 22 Desember 2025

Oknum Anggota Ormas Aniaya Warga Kemirimuka Depok : Sudah Lapor Polisi Sejak 22 Oktober, Cuma Belum Ditindaklanjuti

- Kamis, 7 November 2024 | 07:00 WIB
AKSI : Penganiayaan yang dilakukan Dulpigar alias Bilal kepada korban. Pertistiwa ini terjadi di Poskamling RW1, Jalan Ciliwung, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (21/10). (CCTV KAFE)
AKSI : Penganiayaan yang dilakukan Dulpigar alias Bilal kepada korban. Pertistiwa ini terjadi di Poskamling RW1, Jalan Ciliwung, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (21/10). (CCTV KAFE)

"Si Bilal tiba-tiba marah-marah. Dia menunjuk-nunjuk bapak saya yang ada disana. Saya menjaga dong, agar si Bilal ini tidak melakukan kekerasan. Tapi dia tiba-tiba langsung mencolok mata kiri saya," ungkap Wahyudi.

Melihat rekannya dianiaya, Bunyamin selaku rekan dari Wahyudi pun tak terima. Ia langsung menegur Bilal yang saat itu tengah melakukan penganiayaan.

"Pak Amin (Bunyamin) langsung menegur Bilal. Dia bilang 'Kok lu main tangan, mau jadi jagoan lu di sini'," kata Wahyudi.

Baca Juga: Saatnya Berbuat Bukan Berpendapat! Relawan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Imam-Ririn Aspera Antarkan Tunawisma Pulang ke Kebumen

Sontak teguran tersebut membuat Bilal semakin marah, akhirnya pelaku penganiayaan itu langsung mendorong Bunyamin, disusul dengan pukulan yang dilakukan bertubi-tubi, hingga korban mengalami luka di bagian pelipis mata kiri.

"Karena situasi semakin tak kondusif, yasudah akhirnya kami menghubungi Bhabinkamtibas Kemirimuka, Aiptu Rodjudin. Agar segera datang ke sini. Sekitar 40 menit berselang, Pak Rodjudin pun datang. Namun kondisi sudah mereda," kata Wahyudi.

Setelah bangku Poskamling diangkut Bilal dan kawan-kawan, Wahyudi mengatakan, sekitar pukul 17:00 WIB mereka akhirnya mengembalikan bangku tersebut.

Meski bangku tersebut sudah dikembalikan, lanjut Wahyudi, tetapi para pengurus lingkungan menginginkan agar masalah ini diselesaikan di atas materai.

"Besoknya para pengurus lingkungan dan tokoh masyarakat musyawarah bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan rekan-rekannya Bilal. Tapi karena si Bilalnya tidak hadir, akhirnya kami memutuskan untuk menindaklanjuti peristiwa ini dengan melaporkannya ke Polres Metro Depok pada hari yang sama selepas musyawarah," beber Wahyudi.

Baca Juga: Kubu Sebelah Baru Teori dan Omon-omon, Imam Budi Hartono Sudah Merealisasikan : Ini yang Dilakukan untuk Bidang Transportasi di Depok

Namun sangat disayangkan, meski laporan tersebut sudah dilayangkan masyarakat ke Polres Metro Depok, tetapi belum ada tindaklanjut yang tegas dari pihak kepolisian. Pasalnya para korban, saksi, hingga pelaku penganiayaan itu sendiri belum dipanggil.

"Kami menginginkan adanya tindak tegas dari polisi. Masa iya pelaku masih bebas berkeliaran sampai sekarang. Ini bukan sekali dua kalinya dia berbuat onar di lingkungan. Pada dasarnya, kami hanya ingin adanya tindakan hukum dari pelaku penganiayaan tersebut," tandas Wahyudi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X