Senin, 22 Desember 2025

Relaksasi Pajak Kendaraan : Kontribusi Nyata untuk Pembangunan Depok

- Senin, 16 Desember 2024 | 08:00 WIB
Foto bersama suai acara sosialiasi Program relaksasi pajak kendaraan bermotor Jawa Barat
Foto bersama suai acara sosialiasi Program relaksasi pajak kendaraan bermotor Jawa Barat

Peningkatan Fasilitas Pelayanan Publik, pajak kendaraan berkontribusi pada pembangunan fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, taman kota, dan ruang terbuka hijau, yang meningkatkan kualitas hidup warga Depok.

Dukungan Program Sosial, pajak kendaraan juga mendukung berbagai program sosial yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu di Kota Depok. Kesuksesan dan Dukungan Berbagai Pihak,” kata dia.

Menurut dia, keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, stakeholder pendapatan, dan masyarakat sebagai wajib pajak. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya mendapatkan kenyamanan dalam berkendara, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah, baik dalam bentuk infrastruktur maupun non-infrastruktur.

Program ini menciptakan manfaat ganda, peningkatan kepatuhan masyarakat dan stabilitas pendapatan daerah, sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat,” kata dia.

Yosep Mochamad Zuanda mengatakan, kemudahan pembayaran pajak. Kini, pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dengan layanan digital yang disediakan oleh Samsat.

Baca Juga: Hasilnya Sempurna! Ini Resep Martabak Manis Mini yang enak, lembut, dan Full Bersarang

Melalui aplikasi Sapawarga di menu Sambara, wajib pajak dapat melakukan pembayaran di luar jam kerja dan dari lokasi mana pun. Dengan layanan ini, pembayaran pajak menjadi lebih fleksibel dan praktis,” tutur dia.

Yosep Mochamad Zuanda mengatakan, pajak kendaraan adalah bagian penting dari pembangunan Jawa Barat. Dengan membayar pajak, masyarakat turut mendukung berbagai program yang meningkatkan kualitas hidup.

Mari manfaatkan program relaksasi pajak akhir tahun ini dan wujudkan kontribusi nyata untuk daerah kita. Ingat, pajakmu untuk Jawa baratmu,” tutur dia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X