RADARDEPOK.COM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2026 di Kelurahan Pancoranmas, Depok, resmi selesai.
Hasilnya, dari 21 RW Pancoranmas mengahasilkan dana Rp6,3 miliar. Dana per RW Rp300 juta tersebut nantinya diprioritaskan buat infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Lurah Pancoranmas, Moh Soleh, mengungkapkan, anggaran sebesar Rp300 juta per RW telah disepakati dalam musrenbang digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
"Sebagian besar anggaran ini sudah terserap sesuai usulan dari setiap RW, hanya menyisakan sedikit sekitar Rp8.500.000," jelas Moh. Soleh kepada Radar Depok, Jumat (24/1).
Kendati demikian, kegiatan ini tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur seperti drainase, penerangan jalan umum (PJU), dan posyandu. Tetapi juga untuk pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
“Ada kegiatan pengadaan barang, dan jasa. Karena memang dibutuhkan, kegiatan pengadaan berupa CCTV. CCTV di lingkungan, kemudian kaca cembung yang memang tidak masuk di kegiatan 2025,” tutur Moh Soleh.
Camat Pancoranmas, Zikri Dwi Darmawan menyatakan, terdapat banyak teknis yang masih dibahas secara umum tapi sudah clear.
Rp300 juta pagu setiap RW dan menjadi basis dari anggaran dana kelurahan yang harus dimanfaatkan betul para RW.
“Usulan yang disampaikan oleh RW, sebenarnya diharapkan berorientasi pada mana yang paling dibutuhkan oleh masyarakat dan mana yang paling mempunyai daya mensejahterakan masyarakat,” tutur Zikri Dwi.
Baca Juga: GPS Bojongsari Depok Bantu Lansia Kena Saraf Kejepit
Menu mandatori, sudah menjadi janji walikota terpilih akan dilaksanakan. Kemudian, dimanfaatkan.
“Mudah-mudahan makin bahagia masyarakat kita, makin tumbuh keberagamannya, makin tumbuh kekompakan di masyarakat,” pungkas Zikri Dwi.***
Jurnalis: Risky Dwi Lestari
Artikel Terkait
Duh! Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok Dibawa ke KPK
Modus Curanmor di Depok, jadi Pemulung dan Pura-pura Salat : 10 Pelaku Ditangkap!
Heboh! Ijazah 41 Siswa SMKN 3 Depok Ditahan : Orang Tua Masih Ada Tunggakan, Kepsek Bantah Penahanan
KPU Depok Tunggu Putusan MK : Supian-Chandra Dilantik Maret
Hasbullah Rahmad Minta Pemprov Jawa Barat Subsidi SPP Siswa Miskin Agar Ijazah Tak Disandera Sekolah
Sempat Ditahan, Puluhan Ijazah Siswa SMKN 3 Depok Dikembalikan Tanpa Pungutan Biaya
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Cabul RK Diputuskan 31 Januari