Senin, 22 Desember 2025

Namanya Diseret ke KPK, Ketua LSM di Depok Ini Ungkapkan Fakta Mencengangkan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMPN 35 Depok

- Rabu, 29 Januari 2025 | 16:28 WIB
Ketua LSM KAPOK, Kasno. (DOK.PRIBADI)
Ketua LSM KAPOK, Kasno. (DOK.PRIBADI)

Kasno menuturkan, sebelum Pemkot Depok mengelontorkan APBD untuk pembelian tanah untuk pembangunan SMP Negeri 35 Depok di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok Jawa Barat, tentunya terlebih dahulu membentuk tim kajian, tim apresial, mengusulkan Anggaran ke DPRD.

“Selain itu Pemkot Depok juga punya pendampingan hukum pengacara negara yaitu Kejaksaan Negeri Kota Depok,” jelas Kasno.

Meski begitu, Kasno menegaskan, akan memenuhi panggilan dari penyidik KPK apabila diperlukan untuk memberikan keterangan.

“Jika suatu saat nanti, lembaga penegak hukum memerlukan keterangan dari saya, maka saya sebagai warga Negara yang baik wajib taat dan tunduk terhadap ketentuan dan perundang undangan yang berlaku,” tegas Kasno. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X