Senin, 22 Desember 2025

Groundbreaking Relokasi Kabel Udara Jalan Pemuda, Walikota Depok Pastikan Kota Lebih Rapi dan Aman

- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Walikota Depok, Supian Suri (tengah) memimpin groundbreaking relokasi kabel udara di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Jumat (15/8). (PEMKOT DEPOK)
Walikota Depok, Supian Suri (tengah) memimpin groundbreaking relokasi kabel udara di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Jumat (15/8). (PEMKOT DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Penataan infrastruktur di Kota Depok kembali dilakukan. Walikota Depok, Supian Suri, memimpin langsung groundbreaking relokasi kabel udara di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Jumat (15/8).

Langkah ini menjadi awal dari penataan kabel udara yang selama ini tampak semrawut. “Pemkot Depok berkomitmen menata kabel udara di sepanjang Jalan Pemuda. Hari ini prosesnya resmi dimulai,” ujar Supian di sela kegiatan.

Pemindahan kabel ke jalur bawah tanah ditujukan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, sekaligus mempercantik estetika kota.

Baca Juga: Ikravany Tepis Isu Prahara di Internal PDI Perjuangan Depok : PAW Karena Kasus Hukum Personal, Pergantian Ketua DPC Memang Agenda Rutin! 

Menurutnya, kabel udara yang berserakan tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan warga.

Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, menjelaskan, proyek dimulai dari Puskesmas Panmas hingga Simpang Siliwangi sepanjang 1,2 kilometer.

Proses penggalian dilakukan bertahap, 200 meter per segmen, untuk meminimalkan gangguan. Target penyelesaian proyek ini adalah Desember 2025.

Baca Juga: Prahara PDI Perjuangan Kota Depok : Isu PAW dan Pergantian Ketua

Untuk mengantisipasi kemacetan, Pemkot Depok bekerja sama dengan Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan dalam pengaturan lalu lintas. Denny pun memohon maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan selama pekerjaan berlangsung.

“Dengan dukungan warga, kami optimistis pekerjaan ini selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang,” tegas dia.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X