Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok Berikan Penghargaan Kepada 31 Wajib Pajak, Ini Nama-namanya

- Selasa, 28 Februari 2023 | 19:55 WIB
Sekda Kota Depok, Supian Suri didampingi Kepala BKD, Wahid Suryono, saat menyerahkan penghargaan kepada Camat Cimanggis, Dody Setiawan, yang mendapat Peringkat 1 Kecamatan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB dalam penghargaan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022.  (ISTIMEWA)
Sekda Kota Depok, Supian Suri didampingi Kepala BKD, Wahid Suryono, saat menyerahkan penghargaan kepada Camat Cimanggis, Dody Setiawan, yang mendapat Peringkat 1 Kecamatan Terbaik dalam mendukung penerimaan PBB dalam penghargaan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tak henti-hentinya memberikan penghargaan kepada wajib pajak (WP).

Selasa (28/2), sedikitnya 31 WP teladan menerima penghargaan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah lembaga seperti, restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, serta kelurahan dan kecamatan yang partisipasi warganya dalam membayar pajak tinggi.

Baca Juga: Ganti Nama Jadi Kisa, RSUD Sawangan Depok Malah Tambah Tujuh Fasilitas

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022 ini merupakan event tahunan.

Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi yang diberikan kepada para WP yang telah memberikan kontribusinya untuk pembangunan di Kota Depok.

"Serta kepada pihak-pihak yang mendukung pencapaian pajak daerah Kota Depok selama tahun 2022. Alhamdulillah, telah tercapai sebesar Rp 1,375 triliun atau 107,35 persen dari target sebesar Rp 1,281 triliun," ujar Wahid.(rd)

 

Berikut daftar penerima Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2022:

1. Fahmy Alaydrous, Peringkat 1 Katagori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan

2. Yuyun Rahmawati, Peringkat 2 Katagori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan

3. Krishadi Putranti, Peringkat 3 Katagori Buku 4 Pajak Bumi dan Bangunan

4. Shanti Indriastuti, Peringkat 1 Katagori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan

5. Oos Kosasih, Peringkat 2 Katagori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan

6. Hajjah Aftara, Peringkat 3 Katagori Buku 3 Pajak Bumi dan Bangunan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X