Senin, 22 Desember 2025

Thrifting di Depok Gulung Tikar

- Jumat, 24 Maret 2023 | 03:10 WIB
THRIFTING : Sejumlah pelanggan saat memburu pakaian bekas impor atau thrifting di Toko Terminal Import cabang Depok, Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (23/3). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
THRIFTING : Sejumlah pelanggan saat memburu pakaian bekas impor atau thrifting di Toko Terminal Import cabang Depok, Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (23/3). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Saran dan Solusi :

Pengusaha thrifting menjual produk lokal baru

Proses Sterilisasi :

-impor pakaian bekas

-pensortiran layak pakai

-pencucian

-penguapan untuk membunuh kuman dan virus

-penjualan

Dasar Hukum :

Permendag Nomor 40 Tahun 2022

Fakta Lainnya :

-bisnis thrifting sedang naik daun

-kementerian Koperasi dan UKM menganggap bisnis thrifting merugikan UMKM

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X