Pemerintah, sambung Dian Nurfarida, sebagai penaung masyarakat mesti mencari solusi agar pedagang thrift tidak kehilangan mata pencariannya. Di Kota Depok misalnya, pasti ada puluhan pedagang yang menyesalkan kebijakan tersebut. Dan saat ini sudah dipastikan omzetnya turun drastis.
Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca dan Literasi, Ini yang Dilakukan MAPPABU
“Sebelum melarang harus ada win-win solution antara pemerintah dengan pedagang. Jangan sampai ada yang dirugikan antara pedagang dengan pemerintah,” ucap Dian Nurfarida.
Perempuan yang juga menjabat Ketua Koperasi Kahiji Jaya Maju Bersama ini mengatakan, ada bebera tips agar pedagang thrift tetap berjalan. Pertama Jualan Koleksi Pribadi, upaya agar tetap bisa menggeluti bisnis thrifting dapat dilakukan dengan mengubah konsep supply barang. Maksudnya, jika sebelumnya memperoleh barang bekas dari kegiatan impor ilegal yang dilarang pemerintah.
Baca Juga: Duta Baca Kota Depok 2023, Muhammad Hasan Abdillah (1) : Santri yang Taat Orang Tua
Bisa beralih ke koleksi pribadi. Tentu lantaran koleksi pribadi, jumlah produk yang dijual tidak sebanyak jika membeli barang bekas dalam jumlah ball yang modalnya lebih murah. Sesuai dengan namanya, barang koleksi pribadi biasanya masih memiliki kualitas minimal 70% dari barang baru sehingga masih layak pakai.
Kedua, pilih produk bekas lokal. Tips berikutnya yang bisa coba diterapkan dan layak jadi pertimbangan adalah menjual produk bekas keluaran brand lokal. Pedagang bisa berjualan pakaian atau sepatu bekas yang diproduksi oleh pebisnis lokal, karena ternyata itu mampu memberikan sumbangsih terhadap pelestarian lingkungan.Terakhir, Pastikan Kondisi Barang Masih Baik Sebelum Dijual. Tips terakhir supaya bisnis thrifting yang dijalankan tetap mampu bertahan dan menghasilkan omzet adalah selalu cek kondisi sebelum dijual. Bagaimanapun juga barang bekas bukanlah produk yang baru dihasilkan, dan pernah digunakan orang lain.
Baca Juga: Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemkot Depok
“Meskipun bisnis thrifting dilarang oleh pemerintah, bukanlah akhir segalanya karena pelarangan itu hanya fokus pada pakaian-pakaian bekas impor. Masih bisa memperoleh cuan lewat tips kreatif di atas. Karena memang pergadangan barang-barang bekas lokal mampu berdampak positif ke lingkungan,” terang Dian Nurfarida.
Baca Juga: Taat KTR, Dinkes Depok Sasar 1.142 Titik Pembinaan
Terbaru, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mendukung instruksi dari Presiden dan kementerian perdagangan tersebut.
"Jabar juga melarang peredaran thrifting, barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi UMKM kita di skala mikro. Saya mendukung apa yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Cara Mengatasi Masalah Error 0xc0000006 pada Windows
Ridwan Kamil menilai, perdagangan baju bekas harus dilarang agar ekonomi lokal dan produk lokal menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.
"Produk lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," jelas Ridwan Kamil. (ger)
Artikel Terkait
Resep Pisang Goreng Krispi yang Cocok Untuk Berbuka Puasa Belama Bulan Ramadhan
Kafe di Kota Depok yang Instgramable dan Nyaman Untuk Agenda Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit menjelang Buka Puasa di Kota Depok
Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang yang Lezat untuk menu Berbuka Puasa selama Bulan Ramadhan
Resep dan Tips membuat Rendang yang Enak dan Lezat untuk Hidangan lebaran