RADARDEPOK.COM - Pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pelarangan thrifting atau penjualan pakaian bekas impor. Pelarangan itu diintruksikan langsung Presiden RI, Joko Widodo. Di Depok, sebagian pengusaha thrifting sudah mendapatkan informasi tersebut dan sedang mempersiapkan diri untuk gulung tikar.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Warga RW 08 Curug Adakan Pawai Obor
Kepala Toko Terminal Impor Cabang Depok, Yoga mengaku, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan ataupun pelarangan dari Pemkot Depok. Sehingga, dia masih melangsungkan penjualan pakaian bekas impor tersebut sembari bersiap gulung tikar.
Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Sedunia, XL Axiata Dorong Akselerasi Kesetaraan Digital Perempuan
Saat ini, kata dia, toko yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya itu sedang melakukan proses menghabisan pakaian bekas impor. Mengingat, pasokan pakaian tersebut sudah tidak dapat di impor lagi.
Baca Juga: Katar Bojongsari Depok Kembangkan UEP, Segini Bibit yang Ditebar
"Belum ada edaran. Saat ini kita tinggal penghabisan stok yang ada saja, karena memang barang impornya sudah tidak ada, sudah ditutup," ungkap dia kepada Radar Depok, Kamis (23/3).
Baca Juga: Mekarjaya Diganjar Penghargaan Pembinaan Satlinmas Terbaik Se-Depok
Rencananya, sebut Yoga, toko tersebut akan merubah barang jualannya menjadi pakain lokal. Jadi, dia tetap dapat menjalankan bisnis penjualan pakaian tanpa melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Setelah stok ini habis, kita akan ganti pakai barang lokal sejenis distro. Jadi usahanya tetap jalan daripada gak sama sekali," tutur dia.
Baca Juga: Hindari 5 Jenis Makanan Ini saat Sahur untuk Menjaga Kesehatan Tubuh dan Stamina Anda
Kendati demikian, ungkap dia, tidak ada peningkatan penjualan di tokonya. Justru pelanggan pada toko itu terbilang sepi setelah pergunjingan thrifting ramai dibahas.
"Malah sepi, tidak ada pengingkatan penjualan tidak seperti biasanya," keluh Yoga.
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang yang Lezat untuk menu Berbuka Puasa selama Bulan Ramadhan
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrasian (Disdagin) Kota Depok, Soni Hendro Prajoko mengatakan, pihaknya belum melakukan pendataan terhadap penjual pakaian bekas impor di Kota Depok. "Belum dilakukan pendataan," ungkap Soni Hendro Prajoko.
Artikel Terkait
Resep Pisang Goreng Krispi yang Cocok Untuk Berbuka Puasa Belama Bulan Ramadhan
Kafe di Kota Depok yang Instgramable dan Nyaman Untuk Agenda Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit menjelang Buka Puasa di Kota Depok
Resep dan Cara Membuat Kolak Pisang yang Lezat untuk menu Berbuka Puasa selama Bulan Ramadhan
Resep dan Tips membuat Rendang yang Enak dan Lezat untuk Hidangan lebaran