Minggu, 21 Desember 2025

60 Orang Pembuang Sampah Liar di Depok Ditangkap

- Selasa, 20 Juni 2023 | 12:00 WIB
Masyarakat yang sedang menjalankan pengadilan tindak pidana ringan (Tipiring) karena kedapatan membuang sampah sembarangan (Pemkot Depok For Radar Depok)
Masyarakat yang sedang menjalankan pengadilan tindak pidana ringan (Tipiring) karena kedapatan membuang sampah sembarangan (Pemkot Depok For Radar Depok)

"Disana, masyarakat sudah mulai sadar akan hal ini. Saya pikir itu tindakan yang bagus, karena mereka sudah peduli terhadap lingkungan," kata Iskandar Zulkarnaen.

Iskandar Zulkarnaen menegaskan, selain masyarakat biasa, terdapat juga beberapa oknum pembuang sampah liar dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan dari kalangan akademisi seperti dosen.

Baca Juga: Kembali Erupsi, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1,5 Kilometer

"Para oknum tersebut pernah kedapatan membuang sampah liar," kata Iskandar Zulkarnaen. (mg5)

Penangkapan Pembuang Sampah Liar

WAKTU :

Tahun 2023

LOKASI :

- Beberapa wilayah Kota Depok

- pinggir jalan

- sungai

PELAKU :

- Masyarakat Biasa

- Dosen

- ASN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X