Minggu, 21 Desember 2025

60 Orang Pembuang Sampah Liar di Depok Ditangkap

- Selasa, 20 Juni 2023 | 12:00 WIB
Masyarakat yang sedang menjalankan pengadilan tindak pidana ringan (Tipiring) karena kedapatan membuang sampah sembarangan (Pemkot Depok For Radar Depok)
Masyarakat yang sedang menjalankan pengadilan tindak pidana ringan (Tipiring) karena kedapatan membuang sampah sembarangan (Pemkot Depok For Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Tim operasi tangkap tangan pembuang sampah liar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, pada tahun ini berhasil menangkap beberapa pelaku pembuang sampah liar, di beberapa wilayah di Kota Depok.

Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Iskandar Zulkarnaen mengatakan, saat tim berpatroli, masih ditemukan pelaku pembuangan sampah liar. Padahal, sanksi tegas sudah menanti.

Baca Juga: Ulama PCNU Depok Restui Kaesang Pangarep Berlaga di Pilkada : Asal Ada Niat dan Itikad Baik Pasti Direstui

"Kami sudah lakukan operasi tangkap tangan, mereka yang tertangkap termasuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring), Perda Nomor 05 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah," kata Iskandar Zulkarnaen kepada Radar Depok, Senin (19/6).

Iskandar Zulkarnaen mengatakan, dari akhir tahun kemarin hingga awal tahun ini, ada sebanyak 60 orang yang sudah berhasil ditindak. Sayangnya, meskipun sudah ada yang ditangkap, sangat disayangkan masih ada saja masyarakat yang membuang sampahnya secara sembarangan.

Baca Juga: Tunggu Puncak Haji, Ini yang Dilakukan Jemaah Depok di Arab Saudi

"Kalau memang sudah menjadi kebiasaan, tentu sangat susah untuk berubah, padahal mereka sudah kita lakukan penindakan," kata Iskandar Zulkarnaen.

Iskandar Zulkarnaen melanjutkan, selama ini pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam menyadarkan masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan.

Baca Juga: Jika Berat Badan Bayi Kurang, Ini Rekomendasi Snack Untuk Menambah Berat Badan Bayi

"Kami sudah lakukan sosialisasi. Membuat komunitas bank sampah hingga hukum pidana," ujar Iskandar Zulkarnaen.

Lebih jauh, terang Iskandar Zulkarnaen, kebanyakan dari mereka yang membuang sampah sembarang, berasal dari pendatang yang tidak tinggal di daerah Kota Depok.

Baca Juga: Bayi Sering Nangis dan Rewel, Kenali Gejala Stress Pada Bayi dan Cara Mengatasinya

"Mereka hanya berdagang di Depok. Ketika sudah selesai, karena malas jadi sampah mereka tinggal dipingir jalan," ujar Iskandar Zulkarnaen.

Iskandar Zulkarnaen mengatakan, salah satu tempat yang sering dijadikan pembuangan sampah liar yaitu di sekitaran Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya. Menurut dia, warga setempat sudah mulai melakukan penindakan terhadap pelaku pembuang sampah liar.

Baca Juga: Film The Flash: Mengungkap Keajaiban Multiverse dan Pertarungan Epik Melawan Jenderal Zod

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X