Minggu, 21 Desember 2025

Lewat Posko Pengaduan PTSL, BPN Depok Permulus Ribuan Sertifikat

- Sabtu, 29 Juli 2023 | 12:00 WIB
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat menyerahkan sertifikat program PTSL di Aula Kantor BPN Kota Depok, Jalan Boulevard, kawasan Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, Jumat (28/7). (BPN FOR RADAR DEPOK)
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat menyerahkan sertifikat program PTSL di Aula Kantor BPN Kota Depok, Jalan Boulevard, kawasan Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, Jumat (28/7). (BPN FOR RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Luapan kegembiraan ditunjukan sejumlah warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos usai menerima sertifikat tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Jalan Boulevard, kawasan Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, Jumat (28/7).

Baca Juga: Dilaporkan Sang Kaka Atas Dugaan Penggelapan Mobil, Mia Harap Keadilan dari Aparat Hukum

Bahkan, seluruh warga Cilangkap itu mengajak Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan untuk berswafoto sebagai bukti kegembiraannya.

Warga RT 1/10, Kelurahan Cilangkap, Muthia mengungkapkan perasaan bahagianya atas penyerahan sertifikat tanah ini. Dengan bantuan program PTSL dari BPN Kota Depok, prosesnya menjadi lebih mudah.

Baca Juga: Menilik Keberadaan Rumah Terakhir di Tol Cijago, Viral di Media Sosial, Mirip Rumah Paku Tiongkok : Bagian 1

Terima kasih, saya senang sekali. Sertifikat ini akan saya simpan baik-baik,” tutur dia kepada Radar Depok, Jumat (28/7).

Warga lainnya, Wijaya menuturukan, dia juga menerima sertifikat tanah dari program PTSL. Baginya, program itu dapat berjalan mulus lewat posko pengaduan PTSL yang dibuat BPN Kota Depok.

Baca Juga: Hasil Lengkap Operasi Patuh Jaya di Depok

"Saya sangat senang, dan berterima kasih sekali atas bantuan yang diberikan. Terutama, kepada Bapak Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan yang bekerja cepat merespon harapan kami,” kata dia.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, posko pengaduan itu sengaja dibuat agar masyarakat dapat menyampaikan kendala dalam program PTSL. Sehingga, seluruh keluhan itu dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelempar Batu di Depok, Latar Belakang Pelaku Bikin Kaget

Mewakili BPN Kota Depok, saya pun turut bahagia bisa menyerahkan langsung sertifikat-sertifikat ini kepada ibu bapak yang hadir hari ini. Jika ada kekurangan dalam perjalanannya, saya meminta maaf,” ujar Indra Gunawan.

Baru-baru ini, beber Indra Gunawan, pihaknya sudah menyerahkan 18 sertifikat bagi warga Kelurahan Cilangkap. Dengan demikian, sudah 2.411 sertifikat PTSL dari target 3.363 yang telah terealisasi di Kelurahan Cilangkap.

Baca Juga: Mengikuti Pelatihan Handycraft Rangkapanjaya, Upaya Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Sertifikat tanah adalah bukti legalitas kepemilikan yang sah dan akan memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya. Dengan memiliki sertifikat, hak atas tanah menjadi jelas dan terlindungi,” tukas Indra Gunawan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X