Senin, 22 Desember 2025

Tarif Puskesmas di Depok Naik 5 Kali Lipat, Dewan Minta Pelayanan Wajib Maksimal

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 09:45 WIB
Salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok.  (RADAR DEPOK)
Salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok. (RADAR DEPOK)

 PERTIMBANGAN Naik:

- Kontinuitas layanan

- Daya beli masyarakat

- Azas keadilan dan kepatutan

- Kompetisi yang sehat

Diberlakukan :

7 Agustus 2023

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X