"Sanksinya, SP 1, SP 2 sampai pelimpahan pada tim penertiban bangunan yang merupakan gabungan dari Satpol PP dan lintas dinas terkait, tahun ini banyak bangunan-bangunan yang sudah kita klarifikasi," tandas Suryana Yusuf.
"Sanksinya, SP 1, SP 2 sampai pelimpahan pada tim penertiban bangunan yang merupakan gabungan dari Satpol PP dan lintas dinas terkait, tahun ini banyak bangunan-bangunan yang sudah kita klarifikasi," tandas Suryana Yusuf.