metropolis

Mudah dan gak Ribet, ini Syarat dan Cara Ikut Lelang Sepeda Motor Milik Pemkot Depok

Rabu, 22 November 2023 | 18:07 WIB
Ilustrasi syarat dan tata cara ikut lelang sepeda motor milik Pemkot Depok. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Tahanan di Depok Terancam 12 Tahun Penjara, Sudah Masuk Kejari

- Jika aktivasi Anda berhasil, maka Anda akan mendapatkan email pemberitahuan bahwa akun Anda telah aktif.

2. Lengkapi persyaratan lelang:

- Membuka website lelang DJKN dengan alamat go.id, kemudian klik masuk.

- Isi kolom alamat email dan password yang telah didaftarkan, kemudian klik tombol “Masuk”.

Baca Juga: Pemuda Meregang Nyawa di Jalan Raya Bogor Depok, Begini Kronologisnya

- Setelah berhasil login, buka tautan go.id/ktp,untuk mengisi data KTP.

- Selanjutnya mengisi data NPWP dengan membuka tautan go.id/NPWP.

- Mengisi data rekening bank, buka tautan go.id/rekening

3. Pilih Objek Lelang

Baca Juga: Taman Safari Bogor Bakal Gelar Luminous Safari Journey di Malam Tahun Baru 2024

- Setelah semua persyaratan lelang diisi dan terverifikasi, silahkan pilih objek lelang yang diminati.

- Untuk mempermudah pencarian, dapat menggunakan filter lot lelang atau KPKNL Penyelenggara.

- Jika telah menemukan objek lelang yang akan diikuti, silahkan klik tombol "Ikut Lelang".

Pilih data KTP, NPWP dan Rekening Bank serta jangan lupa klik centang pernyataan "Saya berkehendak untuk mengikuti lelang serta telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan lelang ", selanjutnya Klik tombol "Ikut Lelang".

Halaman:

Tags

Terkini