metropolis

Pemkot Depok Serahan Santunan Kepada Petugas Pemilu hingga Bantuan RTLH 

Selasa, 26 Maret 2024 | 06:00 WIB
Pemkot Depok bersamma BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan bagi dua orang petugas Pemilu 2024 yang mengalami meninggal dunia dan sakit akibat kecelakaan kerja, di Balaikota Depok. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperhatikan para pejuang Pemilu 2024, lalu. Caranya dengan memberikan santunan kepada dua orang petugas Pemilu 2024, yang mengalami meninggal dunia dan sakit akibat kecelakaan kerja, Senin (25/3).

Walikota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, dua orang tersebut di wakili ahli waris dan satu petugas Adhoc Pemilu 2024, yang dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Itu memang sesuai ketentuannya, bahwa mereka dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk korban kecelakaan pada saat kerja, kalau tidak salah terjatuh suaminya, yang kedua kematian, itu dicover BPJS Ketenagakerjaan," kata dia usai pelaksanaan apel di lapangan Balaikota Depok.

Baca Juga: Pilkada Depok Dimulai April, Simak Tanggal dan Tahapannya

Selain itu, Mohammad Idris, juga menyerahkan secara simbolik bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok kepada dua dari tujuh penerima manfaat.

Bantuan tersebut didapat dari dana Zakat Infaq Sedekah Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). "Ada juga penyerahan RTLH, ada 7 tadi simboliknya ada dua keluarga. Masing-masing Rp25 juta," kata dia.

Mohammad Idris yang juga sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok ini mengatakan, pemerintah akan selalu memberikan perhatian kepada siapapun yang mengabdi dan bekerja untuk negara.

Baca Juga: THR ASN Se Depok Rp62,2 Miliar, Segini Jumlah dan Besarannya

"Seperti pekerja-pekerja, pegawai-pegawai yang bergelut dalam pemilihan legislatif kemarin," ujar dia.

Sebagaimana penerima manfaat RTLH juga mendapatkan perhatian, karena kemampuan mereka untuk membangun, sehingga mereka bisa hidup layak

"Anggarannya dari APBD hibah yang dititipkan ke BPJS Ketenagakerjaan tahun aggaran 2024," ucap Idris.

Untuk diketahui, jaminan kematian bagi yang meninggal diberikan santunan senilai Rp42 juta, sedangkan bagi yang mengalami kecelakaan kerja diberikan santunan senilai Rp122.954.767.

Baca Juga: Jangan Ragu! Wakil Walikota Pastikan Takjil di Depok Aman Dikonsumsi

Sementara itu, bantuan program RTLH dari Baznas yang diberikan untuk memperbaiki tujuh rumah totalnya senilai Rp175 juta, masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Achiruddin menuturkan, ada 1 orang petugas yang meninggal dunia serta 1 orang yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan santunan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Halaman:

Tags

Terkini