RADARDEPOK.COM–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah berhasil Implementasi pelayanan elektronik di hari pertama dengan mulus. Alih media dari konvensional menjadi serba digital, memperpendek rentang kendali pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanah.
Salah seorang warga Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Erwin Rizkian menyebut, terobosan yang dilakukan secara bertahap sejak sosialisasi hingga realisasi bentuk kesungguhan BPN Kota Depok.
Baca Juga: Sulhajji Jompa dan Iwan Setiawan Komitmen bersama Membangun Kabupaten Bogor
“Saya merasakan ada perubahan yang baik. Sudah tidak ribet lagi,” ujar Erwin, saat mengurus prosedur balik nama secara elektronik, pada Senin (10/6).
Begitu pula dengan perubahan konvensional ke elektronik. Baginya, itu sebuah keniscayaan di era perkembangan teknologi.
“Kalau pun ada satu dua kekurangan, bagi saya itu ya biasa. Namanya juga penyesuaian. Yang terpenting terus disosialisasikan, biar tidak kaget,” ujar Erwin.
Senada disampaikan Erwin, warga Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Yuki mengaku sudah mendapatkan penjelasan, bahkan dirinya sudah menerima beberapa contoh sertifikat elektronik.
“Saya pegang contohnya. Bentuknya berbeda, tapi intinya sama, sertifikat juga kan,” kata Yuki.
Yuki juga tidak merasa kaget dengan pelayanan yang semua serba digital. Bahkan menurutnya akan lebih cepat dan terukur.
“Kalau secara elektronik begini, saya tak perlu antre berlama-lama. Nanti Kantor Pertanahan Kota Depok sudah menjadwalkan hari pendaftarannya,” ungkap Yuki.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan yang memantau langsung hari pertama pelayanan elektronik juga ikut membantu memberikan penjelasan warga yang datang.
“Hal ini, guna memastikan bahwa semangat implementasi layanan elektronik merupakan satu upaya mewujudkan pelayanan transparan, akurat, dan cepat. Sebab, langkah ini, sebagai upaya mewujudkan Kota Depok sebagai Kota Lengkap,” ungkap dia.
Menurut dia, dengan dinyatakan sebagai kota Lengkap, maka suatu daerah akan memiliki keuntungan tersendiri.