Rahman Pujiarto mengatakan, besaran gaji tersebut belum ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Pastinya, tidak akan sebesar gaji ASN yang bekerja penuh waktu.
“Pastinya ini akan di atur pada regulasinya jika sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” ungkap dia.
Baca Juga: Warga Depok Tagih Utang, Dikeroyok, Lapor Polisi, Ditutup Maaf-maafan
Dengan adanya upaya ini, Rahman Pujiarto, memastikan para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Depok bakal habis di 2025 mendatang.
“Fokus kami saat ini memang untuk menjadikan 7.000 tenaga honorer ini untuk menjadi PPPK,” tutur dia.***