RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok secara terus menerus mengingatkan kepada ribuan Aparatur Sipil Negara ASN di lingkunganya untuk bersikap netral atau menujukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) di masa Pilkada 2024 ini.
Bahkan, Pemkot Depok tak segan-segan untuk untuk memberikan sanksi terberatnya, yakni pemecatan bagi ASN yang tidak netral pada Pilkada 2024.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menegaskan, bahwa ASN di Kota Depok haruslah bersikap netral dan harus fokus menjaga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik.
Baca Juga: Designer Depok Pamer Karya di DeFF, Pengunjung Jadikan Rekreasi
“Sudah jelas netralitas ASN harus dilakukan, tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (4/11).
Nina Suzana mengatakan, bagi ASN yang ketahuan tidak bersikap netral pada saat Pilkada Kota Depok, bakal mendapatkan sanki yang beragam, mulai dari teguran, pemecatan, hingga hukuman pidana.
“Namun, prosesnya tersebut akan dilakukan secara bertahap seperti peringatan dulu, jika masih melakukan barukita berikan sanki terberat,” ucap dia.
Baca Juga: Keren Bingit! 385 Aset Tanah Pemkot Depok Sudah Bersertipikat Elektronik
Soal hukuman pidana, Nina Suzana mengatakan, jika kasus yang dialaminya sudah berkali-kali dan berat yang akan ditindak oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Depok.
“Itu prosesnya panjang, harus melesati beberapa pendalaman agar terbukti dengan jelas kesalahanya,” ungkap dia.
Selain itu, para ASN tersebut juga bisa tindak melalui laporan masyarakat yang diberikan kepada Bawaslu Kota Depok, nantinya bawaslu bakal melanjutkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap! Tahun Depan Pejabat Depok Disuruh Sewa Mobil, Bikin Hemat APBD 30 Persen
“Dan biasanya bakal ditindak oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam memberikan sanksinya,” kata dia.
Nina Suzana memastikan, para ASN di Kota Depok saat ini masih terbilang aman, tidak ada yang melakukan pelanggaran terkait netralitas ASN yang sudah di aturkan melalui SE yang sudah dikeluarkan.
“Insya Allah masih aman hingga saat ini, kami akan terus berusaha menjaga netralitas ASN di Kota Depok,” tutur dia.