Baca Juga: Pengelola TPS Liar Limo Depok Ditangkap, Menteri Hanif Segel TPS dan Produsen Sampah Diusut
Abdul Rahman mengatakan, DLHK Kota Depok juga melakukan penindakan bagi masyarakat yang kedapapatan membuang sampah di sembarangan atau pada TPS Ilegal di setiap wilayah di Kota Depok.
“Kepada para pelaku yang tertangkap membuang sampah secara ilegal akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan,” tutur dia.
Kedepan, Abdul Rahman menjelaskan, akan membuat sebuah trobosan untuk memberikan sanki sosial terhadap para pembuang sampah liar tersebut. Agar membuat jera para pembuang sampah di Kota Depok.
Baca Juga: Walikota Depok Komitmen Sediakan Ruang Publik Bermanfaat
“Ke depannya ada terobosan baru semacam sanksi sosial yang harus dimasukkan ke dalam perda pengelolaan persampahan,” ujar dia.***