Agustin Amirudin mengatakan, pengumuman calon peserta didik yang diterima akan diumumkan pada 17 April 2025 di website madrasah.
Baca Juga: Empat Isu Strategis Perbaiki Kualitas Pendidikan, Begini Penjelasan Kepala Disdik Kota Depok
“Lalu, peserta diminta melakukan daftar ulang calon peserta didik yang dinyatakan sudah diterima pada tanggal 20 sampai 21 April 2025. Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang, dinyatakan gugur/mengundurkan diri,” tutur dia.***