Minggu, 21 Desember 2025

Pengangkatan 466 CASN Depok Nelangsa, Ini Gara-garanya!

- Jumat, 14 Maret 2025 | 07:25 WIB
Sejumlah peserta mengikuti Tes SKD CASN sebelum ujian dimulai, Gedung Balai Rakyat II, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (DOK RADAR DEPOK)
Sejumlah peserta mengikuti Tes SKD CASN sebelum ujian dimulai, Gedung Balai Rakyat II, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (DOK RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Depok tahun 2024 mesti banyak bersabar. Ini setelah prosesi pengangkatan ditunda pemerintah pusat, yang rencana awalnya dilaksanakan 1 Juli 2025.

Berdasarkan data hasil seleksi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, sedikitnya ada 466 CASN Kota Depok yang prosesi pengangkatannya tertunda, mencakup 106 CPNS dan 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Tito Ahmad Riyadi menegaskan, pengangkatan 466 CASN Kota Depok yang ditunda itu merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Meski demikian, pengangkatan pegawai pelat merah itu direncanakan pada Oktober 2025 dan Maret 2026.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat M Faizin : Hentikan Pembangunan Water Tank PDAM di Depok! Ancam Keselamatan Warga

“Pada Surat Edaran (SE) sudah ditentukan kok jadwalnya. Untuk pengangkatan CPNS itu kalau tidak salah akan berlangsung pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK 1 Maret 2026,” terang Tito, Kamis (13/3).

Seharusnya, sambung Tito, jadwal pengangkatan ratusan CASN Depok itu dilaksanakan secara bersamaan pada 1 Juli 2025. Namun, ia mengaku tidak tahu kenapa pemerintah pusat menunda jadwal tersebut.

“Itu kan ranahnya pemerintah pusat. Kami hanya melaksanakan saja,” kata Tito.

Baca Juga: Masih Berani Buang Sampah di Kali! Awas DPUPR Sudah Pasang CCTV di Kali Balaikota Depok

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bersama DPR RI, sepakat menunda pengangkatan CASN 2024.

Peserta yang lulus akan diangkat paling lambat Oktober 2025, sementara pegawai PPPK akan mulai bertugas pada Maret 2026.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (5/3).

Baca Juga: Sebelum Gubernur Dedi Mulyadi Datang ke Depok Kali Balaikota Sudah Dibersihkan, Ini Faktanya!

Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan, bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor.

Pertama, adanya kebutuhan untuk menata dan menempatkan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.

Kedua, tantangan dalam proses pengadaan CASN, termasuk penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X