RADARDEPOK.COM – Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Depok tahun 2024 mesti banyak bersabar. Ini setelah prosesi pengangkatan ditunda pemerintah pusat, yang rencana awalnya dilaksanakan 1 Juli 2025.
Berdasarkan data hasil seleksi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, sedikitnya ada 466 CASN Kota Depok yang prosesi pengangkatannya tertunda, mencakup 106 CPNS dan 360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Tito Ahmad Riyadi menegaskan, pengangkatan 466 CASN Kota Depok yang ditunda itu merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Meski demikian, pengangkatan pegawai pelat merah itu direncanakan pada Oktober 2025 dan Maret 2026.
“Pada Surat Edaran (SE) sudah ditentukan kok jadwalnya. Untuk pengangkatan CPNS itu kalau tidak salah akan berlangsung pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK 1 Maret 2026,” terang Tito, Kamis (13/3).
Seharusnya, sambung Tito, jadwal pengangkatan ratusan CASN Depok itu dilaksanakan secara bersamaan pada 1 Juli 2025. Namun, ia mengaku tidak tahu kenapa pemerintah pusat menunda jadwal tersebut.
“Itu kan ranahnya pemerintah pusat. Kami hanya melaksanakan saja,” kata Tito.
Baca Juga: Masih Berani Buang Sampah di Kali! Awas DPUPR Sudah Pasang CCTV di Kali Balaikota Depok
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) bersama DPR RI, sepakat menunda pengangkatan CASN 2024.
Peserta yang lulus akan diangkat paling lambat Oktober 2025, sementara pegawai PPPK akan mulai bertugas pada Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB, Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (5/3).
Baca Juga: Sebelum Gubernur Dedi Mulyadi Datang ke Depok Kali Balaikota Sudah Dibersihkan, Ini Faktanya!
Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan, bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
Pertama, adanya kebutuhan untuk menata dan menempatkan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.
Kedua, tantangan dalam proses pengadaan CASN, termasuk penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.
Artikel Terkait
Walikota Depok Supian Suri Bentuk Tim Monitor Banjir, Ada Sampah Langsung Angkut!
Walikota Depok Supian Suri Angkut Sampah, Kasatpol PP Salut
Pemkot Depok Evaluasi Papan Tulis Interaktif yang Disentil Gubernur Dedi Mulyadi
Cair Pekan Depan! THR 6.900 ASN Depok Rp67,3 Miliar, Anggaran Naik Rp5 Miliar
Awas Salah Beli! Minyakita Peracik di Depok Beredar di Jabodetabek, Tersebar Sejak Februari 2025
Korban Kapolres Ngada Tiga Bocah Perempuan, Kasus Kekerasan Seksual, Dilaporkan Kepolisian Australia