"Selain arus pendek, kebakaran juga disebabkan oleh ledakan kompor gas, pada 2021 ada 17 dan pada 2022 ada 19. Selain karena arus pendek dan kompor gas, penyebab lain-lain pada 2021 ada 42 dan pada 2022 ada 34," ungkap Welman Naipospos.
Baca Juga: Reses Anggota DPRD Depok, Igun Sumarno : Fokus Perbaiki PPDB
Pada 2023, kata Welman Naipospos, jumlah peristiwa kebakaran di Kota Depok sudah mencapai 41 peristiwa. Adapun, data tersebut diperoleh hingga April.
"Per April 2023, jumlah kebakaran sudah ada 41 peristiwa, pada Januari ada 15, Februari ada 9, Maret ada 9 dan April ada 8, totalnya ada 41 peristiwa," ujar Welman Naipospos.
Baca Juga: Ketua DPD Perindo Depok, Anwar Nurdin : Gaya Hidup Mewah Pemicu Korupsi
Berkenaan dengan hal itu, Komisi C DPRD Kota Depok belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pelatihan Kebakaran DKI Jakarta. Tujuannya, agar mereka dapat menggali data untuk membenahi sistem penanganan kebakaran di Kota Depok. Misalnya di kawasan padat penduduk atau gedung pencakar langit.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Masturo menerangkan, kunjungan kerja itu bertujuan untuk menggali data dan informasi dari daerah yang dianggap memiliki sistem yang baik dalam menangani kebakaran.
Baca Juga: Kampanye Fantastik, Persuasi Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
"Kegiatan ini merupakan kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Depok ke Pusat Pelatihan Kebakaran DKI Jakarta. Bahkan, ini hanya ada satu di Indonesia," kata Edi Masturo.
Setahu Edi Masturo, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok pernah mengikuti pelatihan di tempat tersebut pada Tahun 2018. Hanya saja, jumlah personil yang dikirim saat itu cuma dua orang.
Baca Juga: Smartfren Prakarsai Gerakan Sejuta Akses Internet untuk Berjuta Peluang
"Dulu pernah waktu 2018 itu ada dua orang yang ikut pelatihan. Tapi jumlah itu masih sangat kurang, Pemkot Depok harus mengirimkan lagi ASN maupun tenaga honorer untuk memaksimalkan penanganan kebakaran di Depok," pinta Edi Masturo.
Angka tersebut, kata Edi Masturo, sangat kurang dalam memaksimalkan sistem penanganan kebakaran di Kota Depok. Terlebih, peristiwa itu dapat mengancam nyawa korban maupun petugas pemadaman.
Baca Juga: Retribusi Pemakaman di Depok Bakal Dihapus, Begini Nasib Tukang Gali Kubur
"Karena, ini kan berbicara nyawa. Jadi, pemerintah harus lebih siap dalam menangani peristiwa kebakaran," jelas Edi Masturo.