Senin, 22 Desember 2025

Poltax dan FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Berlakukan Tarif Pajak Minimum

- Rabu, 1 November 2023 | 09:53 WIB
Poltax dan FAI UI menggelar seminar tentang perpajakan.
Poltax dan FAI UI menggelar seminar tentang perpajakan.

Baca Juga: Angkot Depok Bakal Punya Asuransi

Ia juga menyoroti permasalahan yang muncul dengan keberadaan Tax Holiday yang bertentangan dengan penetapan Global Minimum Tax.

Direktur Pajak Internasional, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama mengatakan jika tujuan utama BEPS 2.0 adalah mengatasi kompetisi pajak yang tidak sehat antaryurisdiksi, menanggulangi risiko BEPS sebelumnya, dan memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak minimum secara agregat.

Dalam konteks implementasi BEPS 2.0 di Indonesia, dibahas bahwa tarif pajak di bawah 15 persen akan dikenakan top-up tax pada perusahaan Ultimate Parent Entity (UPE), dan ada potensi pengaruh terhadap efektivitas insentif pajak, seperti Tax Holiday.

Sementara itu, Wahyu Hidayat, analis dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengingatkan bahwa Indonesia mau tidak mau harus menerapkan BEPS 2.0 karena banyak negara mitra sudah menerapkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: 17 Pemuda Pangkalanjati Depok Didorong Jadi Barista Handal

Apabilatidak, Indonesia harus siap merelakan memberi subsidi pada negara investor yang pada umumnya merupakan negara maju yang telah menerapkan BEPS 2.0.

Dalam diskusi yang berfokus pada mengatasi perbedaan persepsi dalam mengartikan Undang-undang (UU) perpajakan, Prianto Budi Saptono, Dosen FIA UI, menyatakan pentingnya sinkronisasi dalam penerapan tax holiday di Indonesia.

Lebih lanjut, Iman Santoso selaku Dosen FIA UI mengatakan, Pilar 2 BEPS berpotensi mengurangi praktik race to the bottom dan mendorong level playing field, .eskipun juga dapat mengurangi efektivitas insentif pajak.

“Oleh karena itu, diperlukan tindakan dalam bentuk non-tax measures untuk menarik investasi ke Indonesia,” kata Iman.

Baca Juga: Siswi SMP Depok Dijambak, Dibanting, Dipukul Siswi SMK

Acara seminar yang berlangsung secara hybrid dari Auditorium FIA UI pada Selasa, 24 Oktober 2023 menghadirkan 70 peserta secara daring dan 30 peserta secara tatap muka, yang terdiri atas para ahli dan praktisi perpajakan terkemuka di Indonesia.

Seminar ini telah memberikan wawasan yang berharga tentang tantangan perpajakan di Indonesia dan berpotensi menciptakan dasar yang lebih kuat untuk penyusunan kebijakan perpajakan yang lebih seimbang dan efektif di masa depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X