Senin, 22 Desember 2025

Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Kejari Dampingi Kades terkait Pengunaan Dana Desa

- Selasa, 2 Juli 2024 | 12:52 WIB
Ketua DPRD kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta kejari mendampingi kepala desa dalam penggunan dana desa.
Ketua DPRD kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta kejari mendampingi kepala desa dalam penggunan dana desa.

RADARDEPOK.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) aktif mendampingi kepala desa (kades) dalam penggunaan dana pemerintah desa.

Menurut Rudy Susmanto, pendampingan perlu dilakukan mengingat banyak kepala desa yang tersandung kasus korupsi lantaran lalai dalam penggunaan dana pemerintah desa.

Ia menilai, kepala desa yang terjerat kasus korupsi kurang menerima sosialisasi dan pendampingan dari aparat penegak hukum.

"Kami memiliki harapan yang cukup besar dengan Kajari yang baru prestasi kejaksaan bukan hanya dilihat dari berapa jumlah orang yang ditangkap, tapi prestasi yang kami harapkan di Kabupaten Bogor bagaimana bisa mendampingi 416 desa sehingga di 5 tahun ke depan, desa di Kabupaten Bogor tidak ada satupun yang berproses hukum," kata Rudy Susmanto.

Baca Juga: BisKita Depok Mengaspal Pertengah Juli, Wali Kota Depok: Sopir sudah Bersertifikat

Rudy berharap dengan rutin melakukan pendampingan kepada para kepala desa, administrasi di pemerintah desa berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

"Administrasi berjalan baik, program dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini tentu butuh kerjasama salah satunya dari Kejaksaan negeri Kabupaten Bogor," tutur Rudy

Selain itu, Rudy juga meminta para kepala desa yang baru saja dilantik kepengurusannya di Apdesi Kabupaten Bogor, harus terus berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Kejaksaan Negeri.

Rudy ingin kolaborasi seluruh pihak, mampu meminimalisir bahkan meniadakan kasus-kasus yang melibatkan para kepala desa. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga: 672 Pantarlih Kecamatan Pancoranmas Kota Mulai Bergerilya Colkit Pemilih

"Karena jika ada kepala desa yang berproses hukum, pelayanan masyarakat akan terganggu," kata Rudy Susmanto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X