RADARDEPOK.COM-Mafia tanah terus berulah, kali ini tanah seluas 2,5 hektar milik mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura, Mozes Y Kalem jadi korbannya.
Tanah yang berlokasi di kawasan MNC Land, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menjadi makanan empuk para mafia tanah.
Kejadian ini diceritakan Mazoes Y Kalem ketika pada tahun 2016 menjual tanahnya seluas 2,5 hektar di kawasan wisata milik pengusaha MNC Group, Hary Tanoe.
Saat itu, Mozes Y Kalem dengan pihak MNC Land selaku pengembang berjanji akan melakukan pembayaran secara dua tahap. Yakni, untuk pelunasan 1,2 hektar dan kemudian dilanjut ke 1,3 hektar.
Namun nyatanya, sampai saat ini yang baru dibayarkan hanya tahap satu, dengan luas 1,2 hektar. Sisanya 1,3 hektar yang pembayaran tahap kedua tidak kunjung dibayarkan sampai saat ini.
Baca Juga: Mendagri Copot Jabatan Asmawa Tosepu sebagai Pj Bupati Bogor
"Mereka lakukan penyerobotan tanah itu tanpa melihat status yang baik. Saya sudah ingatkan sama mereka, bahwa tanah ini saya miliki dengan baik," terang Mozes, Sabtu (21/9/2024).
Karena berpikir ini akan berjalan baik, sayanya Mozes menyerahkan seluruh berkas tanah kepemilikannya secara utuh ke tangan MNC Land.
"Saya melihat bahwa pertama itu pembayarannya baik, ada itikad baik, awalnya saya melihat itu. Jadi mereka minta kita kasih itu surat secara utuh, dan kami lakukan pertemuan semua di MNC Group di Kebun Sirih, Jakarta. Tapi ternyata, dalam proses perjalanan mereka tidak komitmen melakukan pembayaran. Kami sudah laporkan kepada polisi," bebernya.
Dengan kejadian ini, Mozes mengaku sangat kecewa, karena merasa diperlakukan tidak adil.
Tak berhenti sampai disana, Mozes mengatakan, saat ini tak bisa membayar pajak atas lahan tersebut lantaran telah diblokir sejak tahun 2023.
Tak hanya untuk tanah seluas 1,3 hektar, tapi juga terhadap lahan pribadi miliknya yang seluas 9 ribu meter, tak jauh dari lokasi kejadian.
"Kalau lahan saya yang 9 ribu meter itu diblokir tahun 2012, padahal surat masih sama saya. Nah itu yang saya sebut ada mafia tanah. Statusnya jelas, kok tiba-tiba tidak bisa bayar," jelasnya.
Artikel Terkait
Aplikasi ‘Bermata’ BPN Depok Berantas Mafia Tanah, Simak Selengkapnya
BPN Depok Ajak Notaris Perangi Mafia Tanah, Ini yang Harus Dipahami Masyarakat
Hanya 25 Persen Warga Depok yang Urus Tanah Secara Langsung, BPN Serius Perangi Mafia Tanah
25 Warga Limo Depok Laporkan Mafia Tanah, Kuasa Hukum: PN Kabulkan Gugatan Berdasarkan Cerita
Gak Main-Main! Indra Gunawan Dibekingi Menteri ATR/BPN, Berantas Mafia Tanah hingga Dorong Percepatan Sertifikat Digital
Succes Story! BPN Depok Ungkap Keberhasilan Perangi Mafia Tanah, Tutup Pintu Internal hingga Persempit Ruang Gerak Pelaku