Baca Juga: Pembangunan Alun Alun dan Taman Hutan Kota Depok Wilayah Barat Bergelimang Apresiasi
Sebagai warga negara Indonesia, Mozes merasa diperlakukan tidak adil atas kejadian ini. Terlebih, sebagian lahan yang dimilikinya sudah berubah jadi akses jalan utama kawasan tersebut.
Terkait hal tersebut, Mozes pun berharap agar kasus ini segera diusut tuntas.
"Jadi saya minta secara hukum jalan. Ini kan mafia, mereka sudah masuk ke dalam sistem-sistem birokrasi," ujarnya.
Disamping itu, tim kuasa hukum Mozes, Deolipa Yumara mengatakan, bahwa klienya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten Bogor.
Adapun nomor perkara yakni, LP/B/478/IX/2019/JBR/Res Bgr, tanggal 12 September 2019 tentang dugaan tidnak pidana penipuan atau penggelapan dan secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
"Jadi di sana diproses, bahwasanya memang ada penyerobotan lahan, ada juga penggelapan dokumen tanah milik Pak Mozes. Nah ini kemudian berproses sampai pada tingkat penyidikan," katanya.
Deolipa menyebut, kasus itu telah dilaporkan sejak 12 September 2019 dan telah naik ketahap penyidikan.
Baca Juga: H Ade Ibrahim Resmi Tutup Jambore Pramuka Ranting Cimanggis, Bacakan Pantun Penyemangat Peserta
"Jadi jaksa pun sudah tahu, kemudian sudah sidik kan, nah jadi memang sudah ada calon tersangkanya. Ini kan yang paling penting adalah penyerobotan lahan dan dugaan adanya mafia tanah di sini ya," kata Deolipa.
"Kita enggak tahu siapa mafia tanahnya, tapi yang jelas pembelinya sebenarnya adalah MNC Land," sambungnya.
Deolipa menegaskan, pihaknya siap melayangkan gugatan susulan terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Sastra Winara Sah Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor
"Intinya kami akan tetap mempertahankan kepemilikan tanah Pak Mozes sampai segala sesuatunya terhadap tanah pak Mozes ini jelas. Baik itu urusan ke BPN, ke perangkat pemda (pemerintah daerah) maupun pusat, hingga urusan hukum dan politis lainnya," tutup Deolipa.***
Artikel Terkait
Aplikasi ‘Bermata’ BPN Depok Berantas Mafia Tanah, Simak Selengkapnya
BPN Depok Ajak Notaris Perangi Mafia Tanah, Ini yang Harus Dipahami Masyarakat
Hanya 25 Persen Warga Depok yang Urus Tanah Secara Langsung, BPN Serius Perangi Mafia Tanah
25 Warga Limo Depok Laporkan Mafia Tanah, Kuasa Hukum: PN Kabulkan Gugatan Berdasarkan Cerita
Gak Main-Main! Indra Gunawan Dibekingi Menteri ATR/BPN, Berantas Mafia Tanah hingga Dorong Percepatan Sertifikat Digital
Succes Story! BPN Depok Ungkap Keberhasilan Perangi Mafia Tanah, Tutup Pintu Internal hingga Persempit Ruang Gerak Pelaku