Senin, 22 Desember 2025

Mahasiswa Ramai Ramai Tolak PPN 12 Persen, Begini Respon Ronny P Sasmita

- Senin, 30 Desember 2024 | 08:05 WIB
Pengamat ekonomi dari ISEAI Ronny P Sasmita
Pengamat ekonomi dari ISEAI Ronny P Sasmita

RADARDEPOK.COM-Demonstrasi Mahasiswa yang menolak kenaikan PPN 12 persen atas kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak berhenti hanya satu hari. Bentrokan yang terjadi justru membakar semangat mereka, dipastikan aksi tuntutan akan terus menggema sampai 1 Januari 2025.

Demonstrasi yang berlangsung Jumat (27/12/2024) kemarin, dihadiri sejumlah organisasi mahasiswa di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Pers Mahasiswa, Yakusa (Yakin Usaha Sampai), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Jakarta Raya dan Koalisi Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI).

Spanduk bertuliskan "Tolak PPN 12%" dan "Menolak Kenaikan PPN" menjadi simbol utama perjuangan massa yang mengkritisi kebijakan pemerintah karena dinilai memberatkan masyarakat.

Dalam orasi yang disampaikan, para peserta menyoroti dampak negatif PPN 12 persen terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama di tengah masa pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"PPN 12 persen ini dirasa sangat merugikan rakyat, terutama bagi mereka yang pendapatannya masih belum stabil," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Ada Coretax, PPN jadi Sederhana

Para peserta aksi juga telah mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan tindakan represif, termasuk penggunaan gas air mata. Mereka menegaskan akan tetap melanjutkan orasi hingga tuntutan mereka didengar oleh pemerintah.

"Kami akan terus bertahan di sini hingga tanggal 1 Januari 2025. Kami menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat kecil," tegas salah satu demonstran.

Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita mengungkapkan, hal yang lazim terjadi saat kenaikan PPN yakni pelimpahan dari dunia usaha penghasil barang atau jasa, kepada konsumen.

"Jadi kenaikan PPN menjadi 12 persen berpotensi membuat harga barang dan jasa yang dikenai PPN naik sebesar kenaikan PP," jelas Ronny P Sasmita kepada Radar Depok, Minggu (29/12).

Secara ekonomi, beber Ronny P Sasmita, kenaikan harga tersebut berpotensi menekan permintaan, karena akan membuat disposal income konsumen atau masyarakat ikut tertekan daya belinya atas barang dan jasa yang dikenai kenaikan PPN.

Baca Juga: Biar Masyarakat Paham! Soal Ramai PPN 12 Persen, Nuroji Bongkar Sejarahnya

"Walhasil, di satu sisi tingkat konsumsi atas barang dan jasa yang dikenaikan kenaikan PPN akan ikut menurun dan di sisi lain akan menekan supply alias menganggu performa dunia usaha," ujar Ronny P Sasmita.

Lebih lanjut, jelas Ronny P Sasmita, potensi penurunan konsumsi rumah tangga sama dengan potensi tekanan kepada pertumbuhan ekonomi di awal tahun 2025, hal itu disebabkan kontribusi konsumsi rumah tangga kepada pertumbuhan sangat besar, yakni sekitar 53 persen.

"Artinya, kenaikan PPN yang berpotensi menekan konsumsi rumah tangga juga berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi," beber Ronny P Sasmita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X