RADARDEPOK.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menggeladah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait dugan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penggeledahan ini dilakukan KPK di kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Cahyanto membenarkan jika lembaga anti rasuah itu tengah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. "Iya (rumah Ridwan Kamil,red),” ketika dikonfirmasi awak media.
Namun, Fitroh belum bisa membeberkan secara detail ala rumah Ridwan Kamil itu denhan alasan tim penyidik masih melakukan penggeledahan. "Belum update,” terang Fitroh seperti dikutip dari RRI.
Baca Juga: Sahkah Puasa bagi Orang yang tidak Makan Sahur? Berikut Penjelasannya
Sebelumnya, Ketua KPK Setuo Budiyanto mengatakan jika pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan kasus Bank BJB.
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2024).
Setyo mengatakan, jika benar ada APH lain yang menangani kasus ini, KPK akan berkoordinasi.
"Makanya nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," kata Setyo.
Informasi yang dihimpun RadarDepok.com, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan markup Bank BJB terkait dana penempatan iklan selama periode 2021 hingga 2023, dengan nilai sekitar Rp200 miliar.***