3. Pilih Jenis Bantuan dan Masukan NIK
Setelah masuk ke menu Bantuan Sosial, Pilih opsi Bantuan Subsidi Upah 2025, dan masukkan NIK. Memasukan NIK untuk mengecek apakah peserta/pegawai terdaftar sebagai penerima BSU.
4. Verifikasi dan Pengisian Data
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, selanjutnya memfoto KTP. Setelah itu, isi formulir data diri sesuai yang tertera di KTP.
5. Persetujuan Syarat dan Ketentuan
Setelah itu, klik menu "Lihat Syarat dan Ketentuan, pilih Terima dan klik Lanjutkan.
Baca Juga: Siap-Siap Bakalan Terhibur dengan Film Horor Komedi Gerbang Setan, Wisata Horor di Desa Terpencil
6. Penerimaan QR CODE dan Penerimaan Bantuan
Jika berhasil, sistem akan mengeluarkan QR CODE sebagai bukti verifikasi untuk di bawa ke kantor pos dan pengambilan bantuan.
Dengan cara ini penerima BSU dapat melakukan pengecekan dan pencairan Bantuan Subsidi Upah melalui pospay, yang dapat dilakukan secara mandiri, cepat dan efisien.
Melalui postingan terbaru di media sosial resmi @kemnaker, pencairan BSU hingga kini masih terus berlangsung, dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Serunya Bermain dengan Domba-Domba Lucu di Wisata Bukit Domba Sentul
Untuk itu, pastikan untuk melakukan pengecekan status secara berkala dilaman resmi bsu.kemnaker.go.id.***
Artikel Terkait
Apakah Sobat Depok Memenuhi Syarat sebagai Penerima BSU 2025? Ini Syaratnya!
Sobat Depok Bingung Dana BSU Tidak Cair, Ini Penjelasan Kemnaker
Warga Depok Cek Di Sini! Link Resmi Penerima BSU 2025 Tahap 2
Biar Gak Salah Paham! Yuk, Kenali Arti Notifikasi Saat Cek Status Calon Penerima BSU 2025 dari Kemnaker
Ini Alasannya BSU 2025 Belum Cair, Ketahui Penyebabnya!
Cek Status Secara Berkala, Proses Penyaluran BSU Masih Terus Berlangsung Hingga Kini!
Ternyata Kemnaker Masih Memberikan BSU Pada Pegawai yang Terkena PHK, Asal Memenuhi Syarat Ini!