Senin, 22 Desember 2025

Bertemu Walikota Cirebon, Dedi Mulyadi Pastikan Akan Evaluasi PBB di Cirebon

- Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang bertemu dengan Walikota Cirebon mengenai masalah PBB 1000% (Instragram/@dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang bertemu dengan Walikota Cirebon mengenai masalah PBB 1000% (Instragram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang belakangan memicu polemik akibat kenaikannya mencapai 1000%.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai bertemu dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, pada Kamis (14/8/2025).

Pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi atas keluhan masyarakat yang beredar di sosial media terkait lonjakan tarif PBB yang dinilai memberatkan.

Baca Juga: Hidden Cat Cafe di Depok, Cocok Jadi Tempat Nongkrong dan Healing untuk Pecinta Kucing!

Dalam video yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya @dedimulyadi71, Dedi menjelaskan bahwa kenaikan PBB tersebut bukan kebijakan pemerintahan saat ini.

Kita sudah bertemu dengan Wali Kota Cirebon membahas yang sedang ramai di media sosial, yakni kenaikan PBB Kota Cirebon sebesar 1000%,” ujar Dedi.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan yang disahkan pada tahun 2024 oleh wali kota sebelumnya.

Baca Juga: Khusus di Bulan Agustus Ada 3 Promo Spesial Kemerdekaan di Sigong Park!

Effendi Edo juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menaikkan PBB hingga sebesar itu.

Meski demikian, ia mengakui banyak warga yang keberatan dan telah mengajukan nota keberatan resmi.

Saya berpihak kepada rakyat. Tentunya saya akan menurunkan kembali sesuai keputusan sebelum tahun 2024,” tegas Effendi Edo.

Dedi menambahkan, evaluasi kebijakan akan dilakukan secara menyeluruh. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengembalikan tarif PBB ke angka sebelum kenaikan besar-besaran tersebut.

Baca Juga: Ledakan AC Blower Superindo DTC Lukai Pekerja Hingga Rusak Tiga Rumah, Begini Kronologisnya

Diketahui rencana perubahan tarif ini dijadwalkan berlaku mulai tahun 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X