RADARDEPOK.COM - Sambil terisak menahan tangis, Kompol Cosmas mengatakan tak mengetahui ada korban tewas saat kericuhan demo, Kamis 28 Agustus 2025.
Kompol Cosmas menyampaikan keterangan ini usai pembacaan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.
Kompol Cosmas yang menjabat sebagai Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, mengatakan hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menjaga kemanan dan ketertiban umum sesuai instruksi institusi dan perintah komandan.
Baca Juga: 13 Posyandu di Kedaung Depok Gencarkan Pemberian Vitamin A untuk Balita
Atas meninggalnya Seorang Ojol berusia 21 tahun bernama Affan Kurniawan karena terlindas kendaraan taktis Brimob, Kompol Cosmas menegaskan tidak ada niat untuk membuat orang celaka, dan ia pun menyampaikan duka cita yang mendalam.
"Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan. Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh diluar dugaan, dan saya mengetahui ketika korban meninggal, ketika video viral." Kata Kompol Cosmas menjelaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Kompol Cosmas mengatakan, baru mengetahui adanya korban tewas melalui medsos (media sosial).
Baca Juga: Tiga Sekolah di Serua Depok Mulai Didistribusikan 1.257 Paket MBG
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan serta rekan-rekan polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Dan kami tidak mengetahui sama sekali, pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos." Ujar Kompol Cosmas
Diakhir penyataanya Kompol Cosmas menegaskan bahwa ia hanya melaksanakan tugas, totalitas pengabdian kepada negara dan bangsa, serta untuk menjaga ketertiban dan keselamatan demi keamanan dan ketertiban umum.
Baca Juga: Inilah Berbagai Cara Trading Zerebro di Tahun 2025
Untuk diketahui atas peristiwa meninggalnya seorang ojol bernama Affan Kurniawan, Kompol Cosmas yang berada di dalam kendaraan taktis brimob resmi di berhentikan tidak dengan hormat.
Pemecatan ini dilakukan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Ia mendapatkan saksi berupa saksi etika, dan sanksi administrasi, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Plori.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Janji Jamin Keluarga Affan Kurniawan Ojol Tewas Saat Kericuhan Demo
Bertelepon dengan Ibunda Almarhum Affan Kurniawan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Janjikan Berikan Rumah untuk Keluarganya
Polres Metro Depok Laksanakan Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Hadir di Pemakaman Affan Kurniawan, Jusuf Hamka: Siap Berikan Bantuan Pendidikan Keluarga Affan dan Jamin Pekerjaan
Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Duka Affan Kurniawan dan Tegaskan Keadilan untuk Almarhum
Keluarga Affan Kurniawan Terima Bantuan Rumah dari Pemerintah
Kompol Cosmas Diberhentikan Tidak dengan Hormat Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan