RADARDEPOK.COM - Informasi terbaru mengenai perpanjangan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah diumumkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025, yang berisi penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) diperpanjang hingga 22 September 2025, dari sebelumnya 15 September 2025.
Usul Penetapan Nomor Induk (NI) diperpanjang hingga 25 September 2025, dari sebelumnya 20 September 2025.
Sementara Penetapan Nomor Induk (NI) tidak ada perubahan, tetap hingga 30 September 2025.
Penyesuaian ini dilakukan karena masih banyak calon PPPK yang belum menyelesaikan pengisian DRH, sehingga BKN menilai perlu adanya perubahan jadwal agar proses pengangkatan berjalan lancar
Adapun dokumen yang diperlukan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu, diantaranya:
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Surat Pernyataan 5 Poin yang ditandatangani di atas materai.
Artikel Terkait
Validasi PPPK Paruh Waktu Depok Dideadline Sepekan Lagi, 9.554 Honorer Belum Tentu Semuanya Diakomodir!
7.254 Honorer Depok Menuju PPPK Paruh Waktu, Ini Datanya
7.254 PKTT Depok Cemas Menanti Status Baru Sebagai PPPK, Ini Data dan Faktanya!
PPPK Paruh Waktu Depok Dipastikan Lulus, Kemenpan RB : 2026 Tidak Berlaku Lagi
9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Menanti Diangkat
Kabar Baik! Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Resmi Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya!
7.137 Pegawai Pemkot Terdata PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya