Minggu, 21 Desember 2025

Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Paruh Waktu Resmi Berakhir, Dilanjutkan Usul Penetapan Nomor Induk Kepada Kepala BKN

- Selasa, 23 September 2025 | 12:06 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Kota Depok (RADAR DEPOK)
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu Kota Depok (RADAR DEPOK)

Setelah itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menetapkan keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Dalam hal Pengangkatan dan Perjanjian PPPK Paruh Waktu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang mengatur mengenai petunjuk teknis pengadaan PPPK.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hesti Haryanih

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X