RADARDEPOK.COM - Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 berdasarkan keputusan SKB tiga menteri.
Informasi ini sangat penting bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan, pekerjaan, hingga agenda pribadi, seperti liburan di tahun depan.
Selain itu, penetapan ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Baca Juga: Sudah Siap Jadi PPPK Paruh Waktu? Ini Jadwal Pelantikannya!
Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) meliputi Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 19 September 2025.
Penerbitan SKB Tiga Menteri ini berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri (PANRB) Rini Widyantini.
Berdasarkan SKB tersebut, ditetapkan jumlah hari libur nasional ada sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Baca Juga: Marak Kasus Keracunan, Dinkes Kabupaten Bogor Perkuat Pengawasan Terhadap Penyedia MBG
Berikut ini daftar libur nasional 2026 yang perlu diketahui:
• 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
• 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
• 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
• 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
• 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Artikel Terkait
Syarat Dokumen yang Perlu di Unggah Saat Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu
Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status KLB Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis yang Menimpa Puluhan Siswa
Tinjau Langsung Posko MBG di Cipongkor, Kepala BGN: Hentikan Sementara Layanan MBG di Titik Terdampak dan Instruksikan Evaluasi Menyeluruh SPPG
Kritik Dedi Mulyadi terhadap Sistem Pendidikan: Skripsi Hanya Jadi Narasi Tanpa Makna
Tanggapan Badan Gizi Nasional Terkait Dapur MBG Fiktif: Tegaskan Semua SPPG Terverifikasi Tidak Mungkin Fiktif
Sundigital Karya Aprelia Meganur Sanjaya Putri Bikin Siswa Bergairah Belajar Bahasa Sunda
TNI Bereskan Rumah Butut di Bojong Koneng, Begini Respon Bupati Rudy Susmanto