Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Memudahkan Merencanakan Pekerjaan Hingga Agenda Pribadi

- Kamis, 25 September 2025 | 12:01 WIB
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 (kemenkopmk.go.id)
Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 (kemenkopmk.go.id)

• 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

• 20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H

• 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

• 28 Mei: Idul Adha 1447 H

• 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Baca Juga: Guru Honorer SD dan SMP Terima Insentif Setiap Bulan, Segini Nominal yang Diberikan Pemkab Bogor

Itulah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X